Posted On
Bhabinkamtibmas Aipda karyanto sambang warga utamakan sikap humanis dalam menyampaikan maklumat
Polres banjarbaru, personil bhabinkamtibmas Polsek banjarbaru Kota Jajaran Polres Banjarbaru Aipda Karyanto melakukan sambang sosialisasi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.Sabtu (04/04/2020).
Polri mengambil langkah tegas dalam upaya percepatan penanganan virus corona/covid 19. Tindakan hukum bakal diterapkan bagi pihak yang abai terhadap protokol pembatasan sosial (social distancing). Sanksi pidananya satu tahun penjara. Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat nomor II/III/2020. Maklumat mulai berlaku sejak tanggal 19 Maret hingga selesai. Maklumat ini secara umum memintaagar warga masyarakat membatasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan massa.
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan memastikan personil bhabinkamtibmas selau aktif mengimbau massa agar menaati maklumat tersebut. bhabinkamtibmas bersama pemerintah daerah berkeliling mengingatkan warga agar tidak tidak berkumpul dan tetap di rumah.
“Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan maklumat,” Tambahnya(pyu)
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's