Polres Banjarbaru, Aipda Eko Sulis Bhabinkamtibmas Polres Banjarbaru pada kamis (05/10/2017), melaksanakan himbauan kepada para siswa MIN Aluh Aluh tentang bahaya yang ditimbulkan dari zenith dan PCC.
Himbauan tentang bahaya yang ditimbulkan apabila menggunakan obat Zenit dan PCC, supaya di Desa Aluh Aluh Besar tidak dimanfaatkan oleh para oknum pengedar yang hanya meraup untung tanpa melihat dampak yang ditimbulkan setelah memakan obat obatan tersebut.
Dan Biasanya sasaran oknum pengedar sekarang lebih memilih para siswa yang beranjak dewasa, dikarenakan pada usia ini mereka mudah sekali untuk terpengaruh mencoba hal hal yang baru baginya, ucap Aipda Eko.
Perlu diketahui, Zenith dan PCC merupakan obat yang penggunaanya harus mendapatkan izin dari seorang dokter, yang biasanya digunakan untuk mengobati kasus kesehatan bagi pasiennya
Kalau tanpa adanya resep dari dokter sama saja kita mencari penyakit, tambah AKP Suroto selaku Kapolsek Aluh Aluh.
Dan dengan tegas pula dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat tersebut, tegasnya.(tole45)
Tagline : Polda Kalsel, Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan