Posted On
Aiptu Arif Pidarta Memberikan Himbauan Kepada Warga Melalui Maklumat Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Polres Banjarbaru, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resort Banjarbaru memasang Spanduk Himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Selasa (12/09/2017).
Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat serta menyadarkan masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan pembakaran Hutan dan lahan (Karhutla).”Kita telah memberikan maklumat berupa selebaran tentang larangan membakar lahan maupun hutan, maklumat itu akan kita berikan di sejumlah rumah warga yang jaraknya dekat dengan lahan kosong dan di anggap rawan akan terjadinya karhutla di Kota Banjarbaru,” ucap Aiptu Arif Pidarta.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Madyo Pranowo, SE., memerintahkan kepada semua Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Kota untuk menghimbau dan menhupayakan agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan yang ada dan semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama. (ADP).
RelatedPost
Related Blog post-
Penolakan hoax semakin banyak
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Semprotkan Disinfektan
-
Peran sosialiasi karhutla, Bhabinkamtibmas berikan pemahaman dampak karhutla
-
Sambangi Tokoh Agama dan Nazir Masjid, Bhabinkamtibmas Sampaikan Seruan Bersama dari MUI Kalsel
-
Guru jadi sasaran bhabinkamtibmas mentaos sosialisasikan aplikasi siharat
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's