Posted On
BEJAT ! Ayah Kandung Ini Hamili Anaknya Sendiri Dan Menyerahkan Ke Temannya
BANJARBARU – BEJAT ! Kelakuan ayah kandung ini terhadap anak perempuannya sendiri yang masih dibawah umur disetubuhi dan hamil kemudian si anak disuruh mencari pacar dan meminta untuk disetubuhi agar si calon anak mempunyai ayah, namun anak tersebut keguguran saat 2 kali disetubuhi laki-laki yang merupakan teman ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut berawal pada Tahun 2017 saat korban masih berumur 16 Tahun diambil oleh ayah kandungnya karena waktu kecil orang tuanya sudah bercerai, setelah itu korban pun ikut bersama ayah kandungnya dan tega menyetubuhi anaknya dirumahnya di salah satu daerah Kota Banjarbaru.
Saat korban disetubuhi ayah kandungnya dengan inisial “S” (50 Tahun) mengetahui bahwa korban sudah tidak perawan lagi dan menanyakan kepada korban yang dari pengakuannya saat masa kecilnya tinggal di Jawa Timur pernah disetubuhi oleh pamannya sendiri, mendengar itu ayah kandungnya terus minta layani nafsu bejatnya dengan ancaman jika tidak melayani persetubuhannya dengan pamannya akan diceritakan kepada ibu kandungnya serta keluarga besarnya.
Akibat dari persetubuhan itu korban pun hamil dan ayah kandungnya yang mengetahui kehamilan itu kemudian meminta mawar untuk segera mencari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab terhadap si calon bayi tersebut namun korban tidak mempunyai pacar sehingga ayahnya meminta korban untuk merayu teman ayahnya dengan inisial “M” (57 Tahun) dan kemudian korban disetubuhi oleh teman ayahnya tersebut sebanyak 2 kali.
Namun belum sempat meminta pertanggung jawaban, korban mengalami keguguran, setelah janin keguguran korban menolak untuk disetubuhi oleh ayahnya maupun teman ayahnya agar ayahnya tetap bisa memintai uang dengan temannya tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.I.K membenarkan adanya kasus tersebut, “korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ungkapnya.
“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban dan saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru”, ucap Aryansyah.
“Pelaku kami kenakan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimana untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara”, tutupnya. (okkyLnD)
RelatedPost
Related Blog post-
Dalam rangka memelihara kamtibmas bripka joko selalu hadir di tengah warga
-
Hanya Butuh 1 Jam Saja Kapolsek Dan Anggota Sektor Aluh Aluh Berhasil Mengamankan Sapu Jagat
-
Sambang Bhabinkamtibmas bangun komunikasi aktif dengan warga
-
Wakapolres Hadiri Pawai Obor
-
Kegiatan pengamanan ibadah sholat terawih di lingkungan masjid
-
Bripka Huda Berikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel Di Penggilingan Padi
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's