Polres Banjarbaru-Dalam Rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar di Wilayah Kaliamantan Selatan pada umum nya dan di lingkungan Kec. Aluh Aluh pada kususnya , Bhabinkamtibmas Desa Pemurus Kec, Aluh Aluh mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Nomor : Mak/04/XII/2018 tentang Larangan Penimbunan barang kebutuhan pokok penting dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi Standar.
Kegiatan Sosialisasi maklumat Kapolda tersebut di lakukan pada hari Senin 24 Desember 2018 kepada para pedagang yang ada di desa pemurus . Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Sealatan tersebut di rencanakan oleh Brigadir Rieza akan di sampaikan ke semua warga desa pemurus , dengan harapam seluruh masyarakat desa Pemurus mengerrti dengan isi maklumat dari Kapolda kalimantan Selatan tersebut .
Dalam kegiatan Sosialisasi yang di lakukan oleh brigarir Reza tersebut, salah satunya dengan menempelkan maklumat Kaopolda di tempat tempat setrategis seperti Poskampling , Kantor Kepala desa dan warung warung dengan harapan seluruh warga desa Pemurus dapat membaca dan mengetahui isi dari maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut .
Kapolres Banjarbaru melalui Kapolsek Aluh Aluh Iptu Hadi Mulyono menyampaikan bahwa dirinya Selaku Kapolsek Aluh Aluh sudah memerintahkan kepada Seluruh Anggota Polsek untuk terus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan tersebut agar harga kebutuhan pokok di hari hari besar yang biasanya harganya selalu melonjak bisa di tekan .