Posted On
Dengan Membentang Spanduk Aipda Eko Ristimurwanto Mengajak Mencegah Karhutla

BANJARBARU – Anggota Polsek Bajarbaru Barat Aipda Eko Ristimurwanto selaku petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Landasan Ulin Tengah melaksanakan sosialisasi bahaya Kebakaran lahan dan hutan kepada masyarakat Rt. 11 Rw. 03 Kel. Landasan Ulin Tengah (02/09/19).
Selain sosialisasi dan himbauwan kepada masyarakat dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas membentangkan spanduk himbauan bahaya serta ancaman hukuman pidana dengan denda 1 miliyar atau kurungan 10 tahun kepada para pelaku pembakar lahan.
Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, SIK melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob. S. Ap mengatakan “bahwa kita harus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dimana saat musim kemarau sangat rawan terjadi kebakaran, ini merupakan tugas semua pihak untuk bisa bersama-sama mencegah terjadian kebakaran lahan dan hutan tidak terjadi lagi.” Ungkapnya. (KG-14BBB)
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's