Posted On
Dinyatakan P-21 Pelaku Sajam, Unit Reskrim Limpahkan Ke Kejari Banjarbaru
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, melakukan kegiatan serah terima Tersangka A.n MASERANI Als ANI Bin ALIYATAL HATTA (Alam) Dalam Perkara tindak pidana Membawa,Memiliki,Memiliki dan atau menguasai senjata tajam Tanpa ijin yang Syah * Sebagaimana dimaksud dlm Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Rabu (06/04/2022).
Tersangka yang dilimpahkan unit reskrim ke kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelum dikirim harus dilakukan pemeriksaan oleh Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Banjarbaru bila kondisi dinyatakan sehat maka langsung dilimpahkan. Kemudian Unit Reskrim melimpahkan tersangka dan Barang bukti Kejaksaan Negeri Banjarbaru berdasarkan Surat Kajari Bjb No : B – 415 / O.3.20 / Eku. 1 / 03 / 2022, Tanggal 02 Maret 2022 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Liang Anggang No : B / 09.c / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 16 Maret 2022 tentang pelimpahan TSK & BB. Terkait laporan polisi No : LP / B / 05 / I / 2022 / SPKT / POLSEK LIANG ANGGANG / POLRES BANJARBARU, Tanggal 19 Januari 2022 dengan tersangka Surat Kajari Bjb No : B – 492/ O.3.20 / Eku. 1 / 03 / 2022, Tanggal 31 Maret 2022 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Liang Anggang No : B / 11.c / IV / 2022 / Reskrim, Tanggal 06 April 2022 tentang pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. Terkait laporan polisi No : LP / B / 14 / II / 2022 / SPKT / POLSEK LIANG ANGGANG / POLRES BANJARBARU, Tanggal 07 Februari 2022 dengan tersangka MASERANI Als ANI Bin ALIYATAL HATTA (Alam) Dalam Perkara tindak pidana Membawa,Memiliki,Memiliki dan atau menguasai senjata tajam Tanpa ijin yang Syah Sebagaimana dimaksud dlm Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, telah selesai proses penyidikannya dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru (P-21). Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali kerutan Polres Banjarbaru sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Komoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Liang Anggang”. Pungkasnya. (LA)
RelatedPost
Related Blog post-
Kampanye karhutla oleh Bhabinkamtibmas untuk diketahui warga permukiman.
-
Reses anggota dewan Di jalan perambaian
-
Bhabinkamtibmas bripka suyatno berikan pesan kepada petugas gojek
-
Kebakaran Lahan di Kuburan Muslimin Cempaka, Polsek Banjarbaru Timur Sigap Padamkan Api
-
Bhabinkamtibmas sosialisasi stop berita berita hoax
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's