Posted On
Dinyatakan P-21 Perkara Narkotika Dilimpahkan Unit Reskrim Ke Kejari Banjarbaru
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, melakukan kegiatan serah terima Tersangka A.n H. MULIADI als YADI als IMUL Bin MUHLIS dalam Perkara tindak pidana setiap org yg tanpa hak atau melawan hukum menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman sbgmn dimaksud dlm psl 114 Ayat (2) Sub Psl 112 Ayat (2) UURI no 35 thn 2009 ttg Narkotika, ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Selasa (11/01/2022).
Tersangka yang dilimpahkan unit reskrim ke kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelum dikirim harus dilakukan pemeriksaan oleh Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Banjarbaru bila kondisi dinyatakan sehat maka langsung dilimpahkan. Kemudian Unit Reskrim melimpahkan tersangka dan Barang bukti Kejaksaan Negeri Banjarbaru berdasarkan Surat Kajari Bjb No : B – 65 / Q.3.20 / Eoh. 1 / 1 / 2022, Tanggal 7 Januari 2022 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Liang Anggang No : B / 53.c / I / 2022 / Reskrim, Tanggal 11 Januari 2022 tentang pelimpahan TSK & BB. Terkait laporan polisi No : LP / A / 85 / X / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 13 Oktober 2021 dengan tersangka H. MULIADI als YADI als IMUL Bin MUHLIS dalam Perkara tindak pidana setiap org yg tanpa hak atau melawan hukum menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman sbgmn dimaksud dlm psl 114 Ayat (2) Sub Psl 112 Ayat (2) UURI no 35 thn 2009 ttg Narkotika, telah selesai proses penyidikannya dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru (P-21). Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali kerutan Polres Banjarbaru sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Komoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Banjarbaru Barat”. Pungkasnya. (LA)
RelatedPost
Related Blog post-
Apel serah terima penjagaan dipimpin ka spk
-
Bripka Tri Ujianto Berika Penjelasan Saat Mediasi Dua Pikiran Yang Beda
-
Bersama Remaja Sungai Tiung, Polisi Kampanye Karhutla
-
Bripda Eko Purwanto Bantu Seorang Ibu Yang Kemogokan Sepeda Motor
-
Apel kesiapan pengamanan aksi solidaritas
-
Personil Unit sabhara patroli dialogis sosialisasi edukasi disiplin protokol kesehatan
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's