Posted On
Dinyatakan P-21, Unit Reskrim Kirim Tersangka Pencurian Berulang-Ulang Ke Kejari Banjarbaru
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, melakukan kegiatan serah terima Tersangka A.n SULASMI Binti Alm. MUHAMMAD PAGI Perkara tindak pidana Pencurian Yang Dilakukan Secara Berulang-ulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Jo 65 Ayat (1) KUHP ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Jum’at (10/09/2021).
Tersangka yang dilimpahkan unit reskrim ke kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelum dikirim harus dilakukan pemeriksaan oleh Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Banjarbaru bila kondisi dinyatakan sehat maka langsung dilimpahkan. Kemudian Unit Reskrim melimpahkan tersangka dan Barang bukti Kejaksaan Negeri Banjarbaru berdasarkan Surat Kajari Bjb No : B – 1.078 – / 0.3.20 / Eoh.1 / 09 / 2021, Tanggal 06 September 2021 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Banjarbaru Barat No : B / 34.c / IX / 2021 / Reskrim, Tanggal 10 September 2021 tentang pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti. Terkait laporan polisi No : LP / 65 / V / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 29 Mei 2021, No : LP / 66 / V / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 31 Mei 2021, No : LP / 67 / VII / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 13 Juli 2021, No : LP / 68 / VII / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 13 Juli 2021, No : LP / 69 / VII / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT / POLRES BANJARBARU, Tanggal 13 Juli 2021, dengan tersangka An. SULASMI Binti Alm. MUHAMMAD PAGI Perkara tindak pidana Pencurian Yang Dilakukan Secara Berulang-ulang sebagaimana dimaksud dlm Pasal 362 KUHP Jo 65 Ayat (1) KUHP, telah selesai proses penyidikannya dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru (P-21). Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali Polsek Banjarbaru Kota sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Komoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Banjarbaru Barat”. Pungkasnya. (BBB)
RelatedPost
Related Blog post-
Patroli dialogis ciptakan rasa aman dan kondusif, petugas sapa petugas keamanan
-
Cegah Covid-19, Sambang bhabinkamtibmas sampaikan himbauan secara humanis
-
Bhabinkamtibmas Aipda Adri Hidayat sambang bagikan sembako kepada warga kurang mampu
-
Peran bhabinkamtibmas di lingkungan warga jalin kemitraan
-
Bhabinkamtibmas bersinergi terapkan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang melintas
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's