Posted On
Dua Pengedar Sabu di bekuk Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara

Polres Banjarbaru-Dua pengedar sabu di Banjarbaru tak berkutik saat dibekuk anggota Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, kedapatan simpan narkoba jenis sabu, di Jalan Sumberadi Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.15 Wita
DS (28) dan F (34), dua tersangka tersebut datang berboncengan menggunakan motor dan berencana menjual paket sabu kepada calon pelanggan.Sebelumnya kedua pelaku sudah dibuntuti oleh Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah,S.E.,M.Si.,S.I.K melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas, mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sumberadi Kel.Guntung Paikat Kota Banjarbaru sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Mereka memang pengedar dan mendapat informasi dari masyarakat. Saat akan menjual, namun terendus petugas yang melakukan pengintaian,” ujarnya.Dijelaskan Aipda Andreas waktu itu kedua tersangka sedang berboncengan sedang diintai oleh petugas Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara.
Barang haram tersebut milik DS (28) yang bekerjasama dengan F (34) yang rencana ingin dijual dengan harga Rp500 ribu untuk paket tersebut.Pada saat itu, satu paket jenis sabu disimpan DS (28) di saku bajunya. Ketika ditangkap petugas DS (28) sempat membuang barang bukti tersebut
“Barang bukti sempat dibuang DS saat ingin ditangkap petugas. Namun ketahuan, barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp500 ribu,” jelasnya.
Setelah itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 2 pipet kaca yang ditemukan di kandang sapi dekat rumah tersangka.
“Pipet kaca ditemukan di kandang sapi dekat rumah pelaku,” tambahnya.Masih kata Aipda Andreas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, mereka disangkakan Pasal 131 Sub Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut,” tandasnya.(BBU)
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's