Posted On
Hanya Butuh Waktu Satu Jam, Polisi Ringkus 3 Tersangka Judi

Hanya butuh waktu satu jam Jajaran kepolisian, dari Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan tiga orang bandar judi togel pada dua tempat yang berbeda.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), seperti uang tunai, buku, secarik kertas yang bertuliskan angka tebakan serta handphone sebagai sarana untuk berkomunikasi antara pemasang dengan bandar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melaui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno yang dikonfirmasi via telepon, Jumat (13/4/2018) menyebutkan, mereka yang tertangkap tangan dan telah terbukti sebagai bandar judi togel bakal diproses sesuai dengan pelanggaran hukum tindak pidana.
Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap aktifitas yang mereka lakukan. “Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 303 (KUHP) tentang perjudian,” tegas Kasat Reskrim polres banjarbaru AKP Sudarno.
Penangkapan judi togel pertama di jalan Kebun karet RT. 13 RW. 06 Kel. Loktabat Utara kota Banjarbaru, Kamis (12/4/2018) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial J (43), warga Kebun karet RT. 13 RW. 06 Kel. Loktabat Utara kota Banjarbaru.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menjual angka-angka tebakan judi jenis togel melalui via SMS ke nomor handphone terlapor”, Ucap AKP Sudarno.
Satu jam berselang, jajaran ini juga mengamankan lelaki berinisial Y (50) warga Guntung Payung, Kec. Landasan Ulin, Kota. Banjarbaru dan H (58) warga Kebun Karet, RT. 014, RW. 007, Kel. Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara, Kota. Banjarbaru, di Kebun karet RT. 14 RW. 007 Kel. Loktabat Utara kota Banjarbaru hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
“Dari tersangka J (43), kami berhasil menyita barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam dan 1 lembar sobekan kertas yang berisikan nomor angka yang akan di pasang, sedangkan dari tersangka Y (50) dan H (58), kami berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp. 589.000, dan 3 buah handphone dengan berbagai merk”. Ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno. (fahmi3189).
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's