Posted On
Juni
2018
Ini Mekanisme Penerbitan SIM A, BI dan BII Untuk Alih Golongan di Unit Satpas Polres Banjarbaru

Mungkin, masih banyak masyarakat yang bingung, bagaimana cara mekanisme pembuatan alih golongan sim. Kali ini, Dari Unit Pelayanan Satpas Sat Lantas Polres Banjarbaru, akan memberikan tata cara Mekanisme Penerbitan SIM A, BI dan BII untuk Alih Golongan.
Tahap 1 : Kelengkapan Administrasi :
- Peserta Uji Sim harus membawa E-KTP, SIM lama asli dan Surat keterangan kesehatan dari dokter, Surat keterangan lulus uji simolator, Bukti pembayaran PNBP SIM dari Bank BRI, Mengisi formulir permohonan penerbitan SIM, Cek data sim, legalisir. Lalu akan dilakukan pendaftaran dan verifikasi seperti cek berkas, entry data, verifikasi data, sidik jari, tanda tangan dan foto.
Tahap 2 : Proses Ujian SIM :
- Pada tahap ini, peserta uji SIM akan mengikuti ujian teori komputerisasi dan kios. Apabila dinyatakan lulus, dilanjutkan mengikuti ujian praktek I dan II dan apabila dinyatakan tidak lulus akan dipersilahkan mengulang lagi dengan tenggang waktu paling lama 7 sampai 14 hari.
Tahap 3 : Proses Penyelesaian :
- Apabila peserta uji SIM berhasil melewati tahap 1 dan 2, peserta uji SIM akan memasuki tahap 3, yaitu Produksi seperti cetak SIM dan penyerahan SIM oleh unit pelayanan Satpas Sat lantas Polres Banjarbaru. Tahap akhir, akan dilakukan pengarsipan berupa penyerahan berkas SIM ke Arsdok.
“SEMOGA BERMANFAAT”
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's