Posted On
Karena Perkelahian, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Dimako Polsek Liang Anggang
Polres Banjarbaru – Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya di Ruang Aula Polsek Liang Anggang Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Minggu (06/02/2022).
Polsek Liang Anggang Jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel. Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Payung Bripka Heru Mujahidin, S.H Polsek Liang Anggang melakukan mediasi tentang permasalahan tentang Penganiayaan terhadap salah satu santri ponpes darul ilmi. Dengan terlapor Yulian Hadi Binti Nita purnama sari, 15 th, SMK Sabilal 10 XTBSM, Jalan kampung Melayu Banjarmasin tengah dan Abdullah mubarrok Bin Ahmad sufiyan, 16 th, Ponpes Darul salam, Jalan Martapura lama komplek Antasari perdana. Dan korban An. Muhammad Fikri Bin Muhammad Amril, 16 th, Ponpes Darul ilmi 2 Aliyah, asrama ponpes darul ilmi.
Kejadian perkelahian pada hari Sabtu 05 Februari 2022. Berawal dari kedatangan kedua terlapor ke ponpes darul ilmi jalan A. Yani Km. 19 RT. 09/03 Kel. Landasan Ulin Barat, skp. 15.00 Wita untuk keperluan mengambil ijazah di kantor Mts darul Ilmi namun kedua terlapor tsb tidak ke kantor Mts melainkan menuju ke asrama.
setelah tiba di asrama Usman 1 yg di huni oleh santri putra, kedua terlapor membuat keributan dengan santri mengakibatkan perkelahian.
Atas kejadian perkelahian tsb korban mengalami luka sobek bagian bibir atas, bagian plipis kiri bengkak dan bagian belakang kepala benjol. kemudian korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke guru pengasuh pondok kemudian menghubungi bhabinkamtibmas untuk meminta bantuan di mediasi dan dipertemukan kedua belah pihak.
Kemudian dihadapan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi diruang Binmas dengan mengundang kedua belah pihak serta membuatkan surat perjanjian, dihadapan ketua RT. 09 / 03 dan pihak guru pengasuh pondok.kedua belah pihak membuat surat peryataan bermaterai dan bersedia diselesaikan musyawarah dengan tidak memperpanjang masalah kejalur hukum.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H, M.H., mengatakan “Kegiatan Problem Solving merupakan cara ampuh bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan. Kami berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”. Ungkapnya (LA)
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's