Posted On
Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat Ungkap Kasus Narkotika Sabu-sabu Ratusan Gram
Polres Banjarbaru – Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, Unit Opsnal Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat menerima laporan warga, tentang adanya seorang laki-laki An. Muliadi alias Yadi kasus penyalahgunaan narkoba di disebuah kos – kosan yang beralamat di Jalan Sungai Karangan Rt. 004 Rw. 006 Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Rabu (13/10/2021) sekitar jam 15.30 Wita.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H, M.H., melalu Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos menerangkan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu merupakan yang terbesar di Polsek Banjarbaru Barat.
“Saya berharap masyarakat bisa berkontribusi memberikan informasi tentang narkotika yang masih banyak beredar. Dengan harapan wilayah Kota Banjarbaru terbebas dari pengedar dan pengguna Narkotika,” katanya. Kamis (14/10/2021).
Ratusan gram sabu berhasil diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Barat setelah sebelumnya pelaku berniat mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam saluran pembuangan. Dengan kejelian petugas barang haram tersebut berhasil ditemukan saat penggeledahan di kost pelaku yang beralamat di Jalan Sungai Karangan, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 plastik klip besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 143,79 gram. Lalu 1 plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berat bersih 3,78 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,21 gram dan berat bersih 4,77 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram dan 1 plastik klip kecil berat kotor 5,21 gram dan berat bersih 4,77 gram.
Kemudian, 1 plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,23 gram dan berat bersih 4,79 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 4,94 gram dan berat bersih 4,50 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,27 gram dan berat bersih 4,83 gram, dan 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram.
Dengan adanya temuan dan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sab-sabu tersebut pelaku dijatuhi Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BBB)
RelatedPost
Related Blog post-
Sosialisasi dampak karhutla, bhabinkamtibmas ajak warga tumbuhkan kepedulian alam dan lingkungan
-
Untuk menjalin kedekatan bhabinkamtibmas bripka suyatno terapkan kunjungan dds dengan warga
-
Cegah Paham Radikalisme Brigadir Ilham Berikan Himbauan Pada Warganya
-
Upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas bripka Joko sampaikan disiplin prokes
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's