Posted On
Polisi Berikan Himbauan Kepada Remaja Kelurahan Palam
Polres Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru Bripka M. Rahmani memberikan himbauan kantibmas tentang penyalahgunaan narkoba kepada remaja di rt.07 rw.03 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (28/11/2017).
Bhabinkamtibmas Polres Banjarbaru, Sektor Banjarbaru Timur menghampiri remaja yang sedang nongkrong diteras rumah, dan kemudian Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahaya narkoba dan berpesan kepada para remaja tersebut untuk tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun pengedar seperti obat Zenith, lem fox dan minuman keras”. Ucap Bripka M. Rahmani.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menegaskan “Perang terhadap Narkoba, dan apabila menyimpan dan menggunakan dalam jumlah banyak maupun menjual Zenith dapat dihukum pidana Penjara karena melanggar UU RI No 36 thn 2009 ttg Kesehatan”. Tegasnya.
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's