Posted On
Polisi himbau sejumlah kelompok pengendara dilarang nongkrong dan berkumpul kumpul
Polres banjarbaru, Personil Polsek Banjarbaru Kota Jajaran Polres Banjarbaru. Ipda I. MAde Agus membubarkan sejumlah kelompok pengendara kendaraan yang sedang berkumpul Di sepanjang Jl.A.yani Kota Banjarbaru.
Petugas Kepolisian menghimbau sejumlah kelompok pengendara agar dilarang nongkrong dan berkumpul kumpul. Dalam larangan untuk berkumpul tertuang dalam maklumat dari Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Ada beberapa poin penting yang tertuang dalam maklumat yang dibuat oleh Kapolri demi mengurangi penyebaran pandemi virus Corona. Salah satunya adalah poin dimana dilarangnya pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Maklumat ini mengatakan secara tegas bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini ada sangsi dan tindakannya.
Setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk stayathome agar berkurang penyebaran virus corona.
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo raharjo mengatakan telah memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan maklumat dan himbauan kepada warga. Hal itu bertujuan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap (pyu).
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's