Posted On
Polsek Banjarbaru Timur Berhasil Ungkap dan Tangkap Pengedar Narkoba
Polres Banjarbaru – Berawal dari informasi masyarakat, Personil Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu-shabu, Sabtu (12/01/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku ditangkap dirumahnya di Jalan Mistarcokrokusumo Rt.002 Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Pelaku berinisial (S) als Udin Karbel, 48 tahun.
Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa : 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastic klip trasnsparan, 1 (satu) buah bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) buah Handphone merk Maxtron warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk i-cherry warna merah, 2 (dua) buah timbangan digital, uang tunai Rp. 32.000,-, 1 (satu) buah kotak susu lactogen 1 warna biru, 1 (satu) buah kotak Handphone Merk Aldo warna hijau, 2 ( dua) pipet kaca bekas pakai, 1 (satu) buah tutup botol yang ada sedotannya, 2 (dua) buah korek gas, 4 (empat) bungkus plastik yang berisi plastik klip transparan berbagai ukuran, 1 (satu) buah mobil merk Daihatsu Sigra warna biru DA 1830 WE, Noka MHKS6GK3JGJ001603, Nosin 3NRH055929. berikut STNK atas nama Sri Umiyati Noor Ningsih.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H.,S.I.K.,membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka (S) als Udin Karbel, tersangka diamankan dikediamannya di Jalan Mistarcokrokusumo Rt.002 Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba, dengan disaksikan Ketua Rt.002 Bangkal, kita lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu shabu dengan total berat bersih sekitar 1,04 gram dan berat kotor sekitar 1,99 gram.
Kapolsek menerangkan Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika”. Ucapnya.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas Polri maka dari itu kepada masyarakat apabila mengetahui atau ada menemui tindak kejahatan atau narkoba, segera laporkan ke Kantor Polisi ataupun melalui aplikasi Siharat”. Tambahnya. (BBT)
Ikhlas, Benar & Berkualitas
RelatedPost
Related Blog post-
Polisi Hadiri Pelepas Liaran Bibit Ikan Papuyu Di Danau Galuh Cempaka
-
Kunjungan sambang bhabinkamtibmas Aiptu Jodi sampaikan imbauan percepatan penanganan Penyebaran Covid-19
-
Bripka M. Rahmani Patroli Dialogis Di Desa Binaan
-
Langkah pihak kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Covid 19, polisi gencar berikan himbauan kamtibmas
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's