Posted On
Reskrim Polsek Banjarbaru Timur Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru dipimpin oleh Aiptu Oktrianto Bayu bersama anggota, melakukan kegiatan serah terima Tersangka dan Barang Bukti perkara tindak pidana Sajam ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (14/05/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, S.E.,menerangkan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Kepolisian kepada pihak Kejaksaan.
Tersangka Taufikkurahman (30) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Nomor : B – / O.3.20 / ENZ. 1 / 04 / 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama TAUFIKKURAHMAN BIN H. JAMHURI, sebagaimana disangka melanggar pasal 2 Ayat (1) UU RI no 12 Tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan atau menyimpan senjata tajam/ senjata penusuk tanpa disertai surat ijin yang sah . sudah lengkap.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat”. Pungkasnya. (BBT)
Optimis, Ikhlas, Benar & Berkualitas
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's