
Unit Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi diwilayah hukum Polres Banjarbaru.
Pelaku tersebut berinisial “MNF” (30 Tahun) warga Kab.Banjar yang berhasil ditangkap petugas pada hari Sabtu (19/7) saat berada disalah satu bengkel di daerah Cempaka Kota Banjarbaru.
Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan antara pelaku dan petugas namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sebilah pisau dipinggang sebelah kirinya.
Pelaku terkenal licin dan merupakan residivis kasus jambret yang sudah keluar masuk penjara 3 kali karena kasus serupa.
“pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.” Ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K., M.H melalui kassubag humas polres banjarbaru IPTU Tajudin Noor