Posted On
SEMPAT BAWA LARI SENPI, SAIPI KEMBALI DITANGKAP DALAM WAKTU 6 JAM
BANJARBARU – Tidak butuh waktu lama kurang dari 24 jam Saipi Rahman alias Ipi (32 Tahun) warga Kec.Mataraman Kab.Banjar kembali berhasil ditangkap petugas gabungan setelah sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat membawa lari senjata api milik Bripka Edy Gunawan saat dilakukan penangkapan terkait pengembangan kasus narkotika jenis sabu – sabu yang berhasil diungkap sebelumnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Kronologis awal dimana pada Jum’at (29/5) sekitar pukul 17.00 wita Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pengembangan kasus Narkotika ke daerah Mataraman Kab.Banjar, sesampainya disana petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial “M” dan melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Saipi beserta barang bukti sabu – sabu siap edar sebanyak 7 (tujuh) paket.
Saat dilakukan pemborgolan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tak ingin kehilangan pelaku Bripka Edy dan Bripka Riza pun berpencar melakukan pengejaran ditengah guyuran hujan yang deras.
Bripka Edy berhasil mengejar pelaku hingga terjadi pergumulan hebat di kubangan air antara pelaku dengannya, namun saat itu senjata api milik Bripka Edy terjatuh dan pelaku mengambil dan memukulkannya ke Kepala Bripka Edy dan mendorong kepala Bripka Edy ke gubangan air tersebut.
Mengetahui informasi tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H langsung melakukan koordinasi dan petugas gabungan dari Unit Resmob, Ranmor dan Narkoba Polda Kalsel, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tapin, HSS yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Saipi.
Hanya butuh waktu 6 jam tepatnya hari Sabtu (30/5) dini hari petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang sudah melarikan diri keluar daerah disalah satu Mess Perusahaan yang ada di Kec.Sungai Raya Kab. HSS, sementara senjata api milik Bripka Edy diambil dari rumah salah satu keluarganya di daerah Desa Lok Baintan Kab.Tapin.
“Terhadap pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripka Edy Gunawan hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit”, ucap Iptu Tajudin Noor Kasubbaghumas Polres Banjarbaru.
RelatedPost
Related Blog post-
Residivis Pencurian di bekuk Opsnal Polsek Banjarbaru Utara
-
Patroli Polsek Banjarbaru utara sambangi titik berkumpul warga berikan himbauan prokes
-
Patroli malam Polsek Banjarbaru Utara berikan himbauan kepada security
-
Patroli pada jam rawan,Polisi susuri kawasan pemukiman penduduk
-
Serah terima tugas jaga Polsek Banjarbaru Utara, tahanan wajib dilakukan pengecekan
-
Berikan himbauan prokes dan Kamtibmas,Polisi patroli di gereja-gereja
-
Aipda Suyatno Kawal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sungai Ulin
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's