
Polres Banjarbaru – Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru mengamanka seorang pemuda berinisial A tiba-tiba mengamuk di Landasan Ulin, Banjarbaru, Minggu (1/2) pukul 10.00 malam.
Mendapati laporan via aplikasi Siharat Polres Banjarbaru, Tim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat bergegas ke lokasi kejadian.
Tiba di lokasi, pemuda tanggung itu justru memberikan perlawanan. Ia memukulkan parang yang dibawanya ke mobil patroli polisi berkali kali.
Beruntung aksi tersebut tak berlangsung lama. A berhasil diamankan polisi tak lama kemudian.

Menurut keterangan polisi, pelaku terindikasi dalam pengaruh minuman keras.
Usut punya usut, pelaku juga kalut lantaran baru saja dipecat dari pekerjaannya.
“Tersangka mabuk dan alasannya kalut karena baru diberhentikan dari pekerjaannya” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, Andri Hutagalung , Rabu (5/2) pagi.
Diketahui, tersangka adalah warga Landasan Ulin, Banjarbaru. Saat ini pelaku telah digiring ke Polsek Banjarbaru Barat guna mempertanggung jawabkan aksi brutalnya itu.
Sebagai efek jera, polisi menjerat Apri dengan pasal 406 ayat (1) KUHP dan Pasal 212 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.
Ia diancam hukuman 10 tahun penjara sesuai UU Darurat, melawan aparat, dan perusakan.