Posted On
Tersangka Narkotika Wanita Dilimpahkan Ke Kejari Banjarbaru Oleh Unit Reskrim
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, melakukan kegiatan serah terima Tersangka A.n DWI WULANDARI Binti AGUS SETIAJID dalam Perkara tindak pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 AYAT (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subsidier Pasal 127 Ayat (1) UU RI NO. 35 TAHUN 2009, ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Rabu (10/03/2022).
Tersangka yang dilimpahkan unit reskrim ke kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelum dikirim harus dilakukan pemeriksaan oleh Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Banjarbaru bila kondisi dinyatakan sehat maka langsung dilimpahkan. Kemudian Unit Reskrim melimpahkan tersangka dan Barang bukti Kejaksaan Negeri Banjarbaru berdasarkan Surat Kajari Bjb No : B – / O.3.20 / Eoh. 1 / 03 / 2022, Tanggal Maret 2022 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Liang Anggang No : B / 10.b / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 10 Maret 2022 tentang pelimpahan TSK & BB. Terkait Laporan Polisi nomor : LP / A / 15 / II / 2022 / SPKT / POLSEK LIANG ANGGANG / POLRES BANJARBARU, Tanggal 10 Februari 2022 dengan tersangka DWI WULANDARI Binti AGUS SETIAJID dalam Perkara tindak pidana SETIAP ORG YG TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI, DAN ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SUBSIDAIR SETIAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI Sebagaimana dimaksud dlm PASAL 112 AYAT (1) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA SUBSIDAIR PASAL 127 AYAT (1) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, telah selesai proses penyidikannya dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru (P-21). Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali kerutan Polres Banjarbaru sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Komoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Banjarbaru Barat”. Pungkasnya. (LA)
RelatedPost
Related Blog post-
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Laksanakan Kampanye Karhutla
-
Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Agus berupaya melakukan kedekatan dengan lapisan warga masyarakatakat
-
Patroli dialogis dikelurahan sungai
-
Tekan penyebaran Covid-19, personil unit sabhara sasar kerumunan lapangan Dr.Murjani
-
Antisipasi Peredaran Pil Pcc Aipda Eko Ristimurwanto lakukan Himbauan Pada Warganya
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's