Posted On
Tersangka Sajam Dinyatakan P-21, Unit Reskrim Limpahkan Ke Kejari Banjarbaru
Polres Banjarbaru – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Unit Reskrim Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, melakukan kegiatan serah terima Tersangka A.n RISMANSYAH Als BUSO Bin BADUWI (Alm) dalam Perkara tindak pidana Membawa, memiliki, dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dlm Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Kamis (06/01/2022).
Tersangka yang dilimpahkan unit reskrim ke kejaksaan Negeri Banjarbaru sebelum dikirim harus dilakukan pemeriksaan oleh Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Banjarbaru bila kondisi dinyatakan sehat maka langsung dilimpahkan. Kemudian Unit Reskrim melimpahkan tersangka dan Barang bukti Kejaksaan Negeri Banjarbaru berdasarkan Surat Kajari Bjb No : B – 40 / 0.3.20 / Eku. 1 / 01 / 2022, Tanggal 04 Januari 2022 tentang pemberitahuan penyidikan sudah lengkap. Surat Kapolsek Liang Anggang No : B / 55.c / I / 2022 / Reskrim, Tanggal 06 Januari 2022 tentang pelimpahan TSK & BB. Terkait laporan polisi No : LP / B / 90 / XI / 2021 / SPKT / POLSEK BANJARBARU BARAT/ POLRES BANJARBARU, Tanggal 07 Nopember 2021 dengan tersangka An. RISMANSYAH Als BUSO Bin BADUWI (Alm) dalam Perkara tindak pidana Membawa, memiliki, dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dlm Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, telah selesai proses penyidikannya dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru (P-21). Selanjutnya untuk tersangka dititipkan kembali kerutan Polres Banjarbaru sebagai tahanan titipan Kejari Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Komoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat oleh unit reskrim Polsek Banjarbaru Barat”. Pungkasnya. (LA)
RelatedPost
Related Blog post-
Polisi rutin patroli malam, masyarakat nyaman
-
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Banjarbaru Timur Sambangi Pasar Galuh Cempaka
-
Unit sabhara intens sasar kerumunan cafe imbau pengunjung disiplin Prokes
-
Sinergitas, TNI – Polri, Instansi Kelurahan Bangkal dan Masyarakat Kerja Bakti Membangun Rumah Korban Kebakaran
-
Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan di Pasar Kamis
PopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's