Posted On
Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Polres Banjarbaru – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu, Rabu (04/09/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku berisial M (46), ditangkap dirumahnya di Komplek Pesona Cempaka Blok F Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Saat diamanakan dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti 4 (empat) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor 4, 75 gram dan berat bersih 2,67 gram
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Banjarbaru Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp 800 Juta, maksimal 8 Milyar”. Pungkas Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu. (BBT)
Ikhlas, Benar & Berkualitas
RelatedPost
Related Blog postPopularPost
Most Popular trending newsTagsCloud
Latest Category's- #Banjarbaru #polri #Berita
- #BERITA #POLRESBANJARBARU
- #IMM
- #IMM #IDULADHA #PENGAMANAN
- #POLRI #BANJARBAR #IMM #KRIMINAL #NARKOBA #POLISI #SIHARAT
- akbp doni hadi santoso
- Bhabbinkamtibmas
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinkmatibmas
- Bhayangkari Banjarbaru
- caangkal
- cangkal
- Cangkal Polres Banjarbaru
- cangkal tribrata news
- humas
- humas liang anggang
- Humas Polres Banjarb
- Humas Polres Banjarbaru
- Humas Polres Banjarbaru
- humas polsek banjarbaru
UserComment
Valuable Users idea's